Informasi Publik SPMB Disdik Jabar
Akses cepat ke informasi utama
Temukan detail persyaratan, daftar sekolah, dan panduan lengkap di sini.
Pelajari persyaratan umum, dokumen yang perlu disiapkan, dan ketentuan tiap jalur sebelum memulai pendaftaran.
Lihat Syarat Pendaftaran Wbsite Resmi Disdik JabarInformasi sekolah dan kuota kebutuhan di SPMB Disdik Jabar
Informasi Kuota SMAN 1 CibungbulangSekolah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai:
• Jadwal SPMB.
• Persyaratan.
• Jalur penerimaan.
• Tata cara pendaftaran.
Calon murid melakukan pendaftaran sesuai jadwal dan jalur yang dipilih.
Jalur pendaftaran:
• Domisili
• Afirmasi
• Prestasi
• Mutasi
Panitia melakukan pemeriksaan:
• kelengkapan dokumen,
• keabsahan data,
• kesesuaian persyaratan.
Sistem melakukan proses seleksi berdasarkan:
• jalur pendaftaran,
• kuota,
• dan ketentuan yang berlaku.
Hasil seleksi diumumkan melalui:
• website resmi SPMB Disdik Jabar,
• website resmi sekolah
• dan media informasi resmi sekolah.
Calon murid yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan.
Berlaku untuk semua calon murid
Persyaratan umum ini tetap berlaku, terlepas dari jalur yang nantinya dipilih.
1. Sudah menyelesaikan pendidikan jenjang sebelumnya, yaitu lulusan SMP atau bentuk lain yang sederajat pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya.
2. Lulusan Paket B tahun berjalan atau tahun sebelumnya dapat mendaftar dengan bukti ijazah dan/atau surat keterangan lulus.
3. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 01 Juli tahun berjalan.
4. Batas usia dikecualikan untuk penyandang disabilitas, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus atau layanan khusus, dan sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Catatan Tambahan
Bukti usia menggunakan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi pejabat berwenang.
Dokumen umum yang perlu disiapkan
Dokumen ini biasanya dipakai lintas jalur sebagai dasar verifikasi awal
1. Ijazah, surat keterangan lulus, atau kartu ujian sesuai ketentuan sekolah asal.
2. Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak.
3. Rapor semester 1 sampai 5 dan unggahan rapor per semester untuk jalur yang memakai penilaian akademik.
4. Kartu Keluarga.
5. KTP orang tua salah satu.
Hanya diperlukan jika calon murid tinggal bersama wali
Gunakan bagian ini untuk memeriksa syarat tambahan di luar data orang tua.
1. Bagian wali hanya diperlukan jika calon murid tinggal bersama wali.
2.Field yang biasanya diminta meliputi NIK wali, nama wali, dan alasan tinggal bersama wali.
3. Menurut PRD, calon murid harus sudah tinggal bersama wali minimal 1 tahun, nama wali konsisten pada dokumen, dan calon murid sudah masuk di KK wali.
4. Dokumen pendukung dapat mencakup surat kematian, akta cerai, surat kuasa pengasuhan anak, dan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga penerima.
5. Pengecualian dapat berlaku untuk lulusan tahun sebelumnya atau murid boarding school sesuai ketentuan yang berlaku.
Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah sekitar sekolah sesuai rayonisasi yang ditetapkan. Jalur ini mengutamakan kedekatan tempat tinggal murid dengan sekolah berdasarkan jarak garis lurus domisili ke sekolah.
Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Dinas Pendidikan melakukan verifikasi dan validasi data domisili bersama Dukcapil jika diperlukan.
2. Jika terbukti ada pemalsuan dokumen domisili, calon murid dinyatakan tidak lolos seleksi.
__________________________________________________
🪧 DOMISILI
Dipakai untuk pendaftaran SMA berdasarkan rayon yang sesuai dengan alamat pada Kartu Keluarga.
Untuk siapa jalur ini
Calon murid SMA yang berdomisili di rayon sekolah tujuan.
Syarat utama
1. Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
2. Nama orang tua atau wali pada KK harus sesuai dengan rapor atau ijazah, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.
3. Jika KK terbaru terbit karena orang tua atau wali meninggal dunia, bercerai, atau kondisi lain yang ditetapkan pemerintah, siapkan dokumen pendukung resmi.
Dokumen utama
1. Kartu Keluarga.
2. Akta kematian atau akta cerai jika ada perubahan keluarga yang memengaruhi KK.
3. KK lama atau surat keterangan kehilangan jika ada perubahan data atau KK hilang.
Hal yang perlu diperhatikan
1. ika tidak memiliki KK karena bencana alam atau bencana sosial, dapat memakai surat keterangan domisili yang dilegalisasi pejabat setempat.
2. Jika perubahan data KK terjadi kurang dari 1 tahun dan bukan karena pindah domisili, KK terbaru tetap dapat dipakai dengan dokumen penjelas yang relevan.
3. Surat keterangan domisili harus memuat lama tinggal dan jenis bencana yang dialami.
Diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), penyandang disabilitas, atau murid dengan kecerdasan dan bakat istimewa (CIBI). Memerlukan bukti kategori seperti DTSEN, surat dokter, atau hasil psikolog HIMPSI.
Jalur ini dipakai untuk calon murid yang membutuhkan dukungan prioritas berdasarkan kondisi sosial ekonomi atau kebutuhan khusus yang diakui dalam ketentuan resmi.
Catatan Sistem
Dalam alur PCMB, kategori afirmasi dikelompokkan sebagai KETM dan Murid Berkebutuhan Khusus. Pada halaman ini, rincian kategori asal tetap ditampilkan agar dokumen yang disiapkan tidak keliru.
Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, dokumen bukti tidak boleh berupa surat keterangan tidak mampu.
2. Jika ada dugaan pemalsuan dokumen afirmasi, sekolah dapat melakukan verifikasi data dan lapangan bersama pihak terkait.
__________________________________________________
🪪 Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM)
Sub-jalur ini dipakai untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdata dalam sistem bantuan sosial resmi.
Untuk siapa jalur ini
1. Calon murid penerima Program Keluarga Harapan atau bantuan sembako yang terdaftar pada DTSEN desil 1 sampai 4.
2. Calon murid penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang terdaftar pada DTSEN desil 1 sampai 5.
3. Calon murid penerima program asistensi rehabilitasi sosial atau program kesejahteraan sosial di lingkungan Kementerian Sosial yang terdaftar pada DTSEN desil 1 sampai 5.
Syarat utama
1. Bukti kepesertaan bantuan harus berasal dari program resmi pemerintah.
2. Data bantuan sosial perlu sesuai dengan identitas keluarga calon murid.
Dokumen utama
1. Bukti kepesertaan bantuan sosial yang relevan.
2. Surat pernyataan orang tua atau wali di atas materai yang menyatakan bersedia diproses hukum jika bukti terbukti palsu
Hal yang perlu diperhatikan
1. Surat keterangan tidak mampu tidak dapat dipakai sebagai bukti afirmasi.
2. Pastikan data bantuan sosial masih aktif dan sesuai saat verifikasi dilakukan.
__________________________________________________
🪪 Anak Terlantar, Tanggungan Negara, atau LKSA
Sub-jalur ini dipakai untuk calon murid yang tinggal di panti asuhan, rumah sosial, atau berada di bawah pengasuhan lembaga kesejahteraan sosial anak.
Untuk siapa jalur ini
1. Calon murid anak terlantar.
2. Calon murid dalam tanggungan negara yang tinggal di panti asuhan atau rumah sosial.
3. Calon murid di bawah pengasuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Syarat utama
1. Status pengasuhan atau tempat tinggal sosial harus dapat diverifikasi dengan dokumen resmi.
2. Dokumen perlu menunjukkan keterkaitan langsung calon murid dengan lembaga atau pengasuhan yang dimaksud.
Dokumen utama
1. Dokumen kepala panti atau kepala rumah sosial.
2. Surat rekomendasi Dinas Sosial bila diminta saat verifikasi.
Hal yang perlu diperhatikan
1. Kategori ini tetap berada dalam kelompok afirmasi prioritas dan perlu dilengkapi dengan bukti yang mudah diverifikasi.
2. Periksa kembali nama lembaga dan penanggung jawab yang menandatangani dokumen.
__________________________________________________
🪪 Murid CIBI
Sub-jalur ini dipakai untuk calon murid cerdas istimewa dan bakat istimewa yang memiliki asesmen resmi sesuai ketentuan.
Untuk siapa jalur ini
Calon murid CIBI yang membutuhkan penanganan dan pengakuan khusus saat proses seleksi.
Syarat utama
1. Diagnosis harus dilakukan oleh psikolog yang terdaftar pada HIMPSI atau perguruan tinggi yang menyelenggarakan asesmen psikologis.
2. Untuk pendaftaran ke SMK, dokumen perlu disertai rekomendasi bidang keahlian bila diminta.
Dokumen utama
1. Surat keterangan dari ahli, tenaga medis, atau psikolog yang terdaftar pada HIMPSI, atau
2. Dokumen diagnosis dari perguruan tinggi yang menyelenggarakan asesmen psikologis.
Hal yang perlu diperhatikan
1. Gunakan dokumen yang memang menjelaskan kondisi CIBI secara resmi.
2. Periksa kembali apakah sekolah tujuan memerlukan asesmen tambahan sebelum verifikasi selesai.
Diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik. Pendaftaran dinilai berdasarkan nilai rapot, piagam kejuaraan, dan pengalaman kepemimpinan yang relevan.
Jalur ini dipakai untuk calon murid yang mendaftar melalui nilai rapor, kejuaraan, kepemimpinan
Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Prestasi selain nilai rapor dan kepemimpinan perlu divalidasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi atau dikurasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
2. Jika prestasi belum tervalidasi atau terkurasi, usulan dapat diajukan paling lambat bulan Mei pada tahun berjalan.
3. Bukti prestasi diterbitkan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
__________________________________________________
📑 Prestasi Nilai Rapor
Dipakai jika dasar seleksi utamanya adalah capaian nilai akademik pada rapor.
Untuk siapa jalur ini
Calon murid yang mengandalkan hasil belajar akademik sebagai dasar seleksi utama.
Syarat utama
1. Menggunakan nilai rapor semester 1 sampai 5 sebagai dasar seleksi.
2. Untuk SMA, seleksi juga mempertimbangkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Dokumen utama
1. Rapor semester 1 sampai 5.
2. Dokumen hasil TKA untuk pendaftaran SMA bila diminta saat verifikasi.
Hal yang perlu diperhatikan
1. Pastikan nilai yang dipakai sesuai dokumen resmi sekolah asal.
2. Periksa kembali apakah sekolah tujuan meminta kelengkapan tambahan untuk jenjang tertentu.
__________________________________________________
📑 Kejuaraan Akademik
Dipakai jika calon murid memiliki kejuaraan atau capaian akademik di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lain yang diakui.
Untuk siapa jalur ini
Calon murid dengan capaian akademik di luar nilai rapor reguler.
Syarat utama
1. Prestasi sudah divalidasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi atau dikurasi oleh kementerian yang berwenang.
2. Jika belum tervalidasi atau terkurasi, pengajuan usulan harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Dokumen utama
1. Piagam atau sertifikat prestasi akademik.
2. Dokumen pendukung validasi provinsi atau kurasi kementerian bila diwajibkan.
Hal yang perlu diperhatikan
1. Pastikan bukti prestasi masih dalam rentang 3 tahun terakhir.
2. Periksa kembali tingkat kejuaraan dan penyelenggara agar sesuai saat verifikasi.
__________________________________________________
📑 Kejuaraan Non-Akademik
Dipakai jika calon murid memiliki prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, literasi, olahraga, atau bidang non-akademik lain yang relevan.
Untuk siapa jalur ini
Calon murid dengan capaian non-akademik yang relevan dan dapat diverifikasi.
Syarat utama
1. Prestasi harus relevan dengan bidang non-akademik yang diakui dalam juknis.
2. Bukti prestasi perlu sesuai dengan tingkat kegiatan dan penyelenggara yang jelas.
Dokumen utama
1. Piagam atau sertifikat prestasi non-akademik.
2. Dokumen legalisasi atau keterangan dari sekolah atau penyelenggara bila diminta saat verifikasi.
Hal yang perlu diperhatikan
1. Prestasi non-kejuaraan tingkat nasional wajib dikurasi Puspresnas dan piagam dilegalisasi penyelenggara.
2. Pastikan bukti prestasi masih dalam rentang 3 tahun terakhir.
__________________________________________________
📑 Prestasi Kepemimpinan
Dipakai jika calon murid memiliki pengalaman kepemimpinan resmi sebagai ketua organisasi murid intra sekolah atau organisasi kepanduan yang diakui sekolah.
Untuk siapa jalur ini
Calon murid yang pernah menjadi ketua organisasi murid intra sekolah, organisasi kepanduan, atau organisasi resmi lain yang diakui satuan pendidikan.
Syarat utama
1. Peran kepemimpinan harus resmi dan dibuktikan dengan penetapan kepengurusan.
2. Organisasi yang diikuti harus dibentuk dan diakui oleh satuan pendidikan.
Dokumen utama
1. Surat keputusan atau dokumen penetapan kepengurusan dari kepala sekolah.
2. Dokumen pendukung kegiatan kepemimpinan bila diminta saat verifikasi.
Hal yang perlu diperhatikan
1. Pastikan jabatan yang dicantumkan sesuai dengan dokumen resmi.
2. Kepemimpinan diperlakukan berbeda dari kejuaraan dan tidak memerlukan kurasi yang sama dengan piagam lomba.
Diperuntukkan bagi calon murid yang orang tua atau walinya pindah tempat kerja, serta anak guru dan tenaga pendidik. Jalur ini memastikan proses pendidikan tetap berjalan saat keluarga mengalami perpindahan tugas.
Jalur ini dipakai untuk calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali, serta anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas.
Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua atau wali diterbitkan paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
2. Jika ada sisa kuota mutasi, alokasi lanjutan mengikuti ketentuan sekolah dan juknis yang berlaku.
__________________________________________________
🧰 Mutasi Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali
Dipakai jika perpindahan domisili terjadi karena orang tua atau wali mendapat penugasan baru.
Untuk siapa jalur ini
Calon murid yang mengikuti perpindahan domisili orang tua atau wali karena penugasan kerja.
Syarat utama
1. Memiliki surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua atau wali.
2. Memiliki surat keterangan pindah domisili yang diterbitkan pejabat berwenang.
Dokumen utama
1. Surat penugasan atau surat pindah tugas orang tua atau wali.
2. Surat keterangan pindah domisili orang tua atau wali calon murid.
Hal yang perlu diperhatikan
1. Periksa kembali tanggal surat tugas agar masih dalam batas waktu yang diizinkan.
2. Domisili baru yang dipakai harus konsisten dengan dokumen perpindahan yang diajukan.
__________________________________________________
🧰 Anak Guru
Dipakai jika calon murid mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas sebagai guru.
Untuk siapa jalur ini
Calon murid yang orang tuanya bertugas sebagai guru di sekolah tujuan.
Syarat utama
1. Pendaftaran dilakukan ke sekolah tempat orang tua bertugas.
2. Hubungan keluarga dan status penugasan guru perlu dibuktikan dengan dokumen resmi.
Dokumen utama
1. Surat penugasan orang tua sebagai guru.
2. Kartu Keluarga.
Hal yang perlu diperhatikan
1. Seleksi anak guru diprioritaskan bagi calon murid yang orang tuanya bertugas di sekolah yang dituju.
2. Periksa kembali keabsahan surat tugas sebelum diunggah.
18 mei - 28 Mei Sosialisasi SPMB
29 Mei 2026 - 12 Juni 2026
Tahap awal untuk membaca informasi, mengisi survey, dan menyelesaikan hasil pemetaan. Daftar ulang mengikuti tahap lanjutan sesuai jalur yang dipilih siswa.
28 Mei 2026 - 8 Juni 2026 : Input Data Pemetaan, Verifikasi dan Masa Sanggah
8 Juni 2026 - 11 Juni 2026 : Verifikasi, Rapat Dewan Guru, Koordinasi KS ke KCD
12 Juni 2026 : Pengumuman Kelulusan
Tahap pendaftaran lanjutan untuk jalur yang dibuka lebih awal sesuai ketentuan resmi yang berlaku.
15-19 Juni : Pendaftaran SPMB tahap 1
22-24 Juni : Ujikom, Verifikasi, Rapat Dewan Guru, Koordinasi KS ke KCD
25 Juni : Pengumuman SPMB tahap 1
26-29 Juni : Daftar Ulang SPMB tahap 1
Tahap lanjutan untuk jalur berikutnya setelah hasil tahap sebelumnya dan pembaruan jadwal resmi diterbitkan.
30 Juni - 6 Juli : Pendaftaran SPMB tahap 2
07-09 Juli : Ujikom, Verifikasi, Rapat Dewan Guru, Koordinasi KS ke KCD
10 Juli : Pengumuman SPMB tahap 2
13-14 Juli : Daftar Ulang SPMB tahap 2
15-17 Juli Tahun Ajaran Baru dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
12 Juni : Pengumuman Hasil PCMB
25 Juni : Pengumuman Hasil SPMB Tahap 1
10 Juli : Pengumuman Hasil SPMB Tahap 2
1. Apa itu SPMB?
SPMB adalah Sistem Penerimaan Murid Baru untuk jenjang SMA/SMK/SLB yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara daring.
________________________________________
2. Apakah pendaftaran dilakukan melalui website sekolah?
Tidak. Pendaftaran dilakukan melalui sistem resmi SPMB Jawa Barat. Website sekolah hanya digunakan sebagai pusat informasi dan layanan bantuan.
________________________________________
3. Apakah pendaftaran dipungut biaya?
Tidak. Seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya.
________________________________________
4. Apa saja jalur pendaftaran SPMB SMA?
Jalur pendaftaran terdiri dari:
• Domisili
• Afirmasi
• Prestasi
• Mutasi
5. Apa syarat utama jalur domisili?
Menggunakan Kartu Keluarga yang telah terbit minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
________________________________________
6. Bagaimana jika KK saya baru?
KK baru harus disertai alasan yang sah sesuai ketentuan pemerintah, dan dapat dilakukan verifikasi lapangan.
________________________________________
7. Apakah alamat domisili akan diverifikasi?
Ya. Jika ditemukan dugaan ketidaksesuaian data, sekolah dan pihak terkait dapat melakukan verifikasi lapangan.
________________________________________
8. Apa yang terjadi jika dokumen domisili palsu?
Calon murid dapat dinyatakan tidak lolos seleksi
9. Siapa yang bisa mendaftar jalur afirmasi?
• Keluarga ekonomi tidak mampu
• Penyandang disabilitas
• Anak terlantar
• Anak dalam tanggungan negara
• CIBI
________________________________________
10. Apa itu DTSEN?
DTSEN adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang digunakan untuk validasi data keluarga ekonomi tidak mampu.
________________________________________
11. Apakah KIP/PKH wajib?
Dokumen bantuan pemerintah seperti KIP/PKH sangat membantu proses validasi afirmasi.
________________________________________
12. Apakah jalur afirmasi harus membuat surat pernyataan?
Ya. Orang tua/wali wajib membuat surat pernyataan bermaterai bahwa data yang diberikan benar.
13. Prestasi apa saja yang bisa digunakan?
• Prestasi akademik
• Prestasi non akademik
• Nilai rapor
• Kepengurusan OSIS/MPK
• Organisasi kepanduan
________________________________________
14. Apakah piagam lama masih berlaku?
Piagam/prestasi maksimal diterbitkan 3 tahun sebelum pendaftaran.
________________________________________
15. Apakah semua piagam harus dikurasi?
Prestasi tingkat nasional tertentu wajib melalui kurasi Puspresnas sesuai ketentuan.
________________________________________
16. Apakah nilai rapor digunakan?
Ya. Jalur prestasi SMA menggunakan nilai rapor semester 1 sampai semester 5.
17. Siapa yang bisa menggunakan jalur mutasi?
• Perpindahan tugas orang tua/wali
• Anak guru
________________________________________
18. Apa syarat jalur mutasi?
• Surat tugas
• Surat pindah domisili
• Dokumen pendukung lainnya
19. Bagaimana jika gagal upload dokumen?
Pastikan:
• ukuran file sesuai,
• format file benar,
• koneksi internet stabil.
________________________________________
20. Bagaimana jika data tidak sinkron?
Segera hubungi helpdesk sekolah atau operator asal sekolah.
________________________________________
21. Apakah bisa mengganti jalur pendaftaran?
Perubahan jalur mengikuti ketentuan dan jadwal sistem SPMB.
________________________________________
22. Bagaimana cara mengetahui hasil seleksi?
Hasil seleksi diumumkan melalui website resmi SPMB dan media resmi sekolah.
Mohon maaf, layanan pengaduan sedang tidak aktif.